Sangatta – Kelancaran pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) sangat bergantung pada ketersediaan sarana dan bahan pendukung pelayanan. Karena itu, dukungan terhadap kebutuhan operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dinilai perlu menjadi bagian dari prioritas dalam perencanaan daerah.
Ketersediaan sarana tersebut bukan sekadar kebutuhan teknis perangkat daerah. Seluruhnya menjadi bagian dari upaya meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sebagaimana diarahkan dalam kebijakan pemerintah pusat.
Selain pelayanan di kantor, Dukcapil juga membutuhkan dukungan untuk pelayanan jemput bola. Pola pelayanan tersebut penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, menjelaskan kebutuhan tersebut antara lain mencakup bahan pendukung pencetakan dokumen kependudukan, ketersediaan blangko, sarana perekaman dan pencetakan, hingga fasilitas pelayanan yang berada di kecamatan.
“Dukcapil ini pelayanan langsung kepada masyarakat. Jadi daya dukungnya harus ada. Mulai dari ribbon, bahan untuk pencetakan, blangko, sampai sarana dan prasarana perekaman serta pencetakan,” jelasnya.
Menurut Jumeah, ketika salah satu bahan atau fasilitas pendukung pelayanan tidak tersedia, proses penerbitan dokumen masyarakat dapat ikut terdampak. Kondisi tersebut pada akhirnya berpotensi menghambat masyarakat dalam memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
Ia mencontohkan kebutuhan KTP-el yang tidak hanya berkaitan dengan identitas penduduk, tetapi juga menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.
Demikian pula dengan dokumen keluarga dan dokumen kelahiran. Data dan dokumen kependudukan dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari kepesertaan jaminan kesehatan hingga kebutuhan administrasi pendidikan anak.
“Kalau orang mau bikin KTP kemudian terkendala karena bahan atau sarana tidak tersedia, pelayanan publiknya ikut terhambat,” ujarnya.
Karena itu, dukungan anggaran untuk sarana dan prasarana adminduk diharapkan tidak hanya dilihat sebagai belanja operasional, tetapi sebagai investasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.
Jumeah berharap kebutuhan tersebut dapat menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah. Dengan daya dukung yang memadai, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan semakin mudah, cepat dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
![]()


