JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai Agustus hingga akhir September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan selama dua bulan terakhir.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, mengatakan perpanjangan kebijakan itu bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun budaya kerja birokrasi yang lebih adaptif, fleksibel, dan tetap berorientasi pada hasil.

“Setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua bulan terakhir, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode WFH sehari dalam sepekan mulai Agustus hingga akhir September 2026,” ujar Qodari. Kamis (06/08/2026)

Menurutnya, penerapan WFH juga menjadi katalis penting dalam mempercepat digitalisasi birokrasi sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan. Dengan dukungan sistem kerja berbasis digital, pelayanan kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan secara efektif, efisien, dan berkualitas meskipun sebagian pekerjaan dilakukan dari luar kantor.

Qodari menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab perubahan yang berlangsung cepat di lingkungan strategis, baik di tingkat nasional, regional, maupun global.

Selain memperkuat transformasi birokrasi, perpanjangan kebijakan WFH juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah menilai pola kerja yang lebih fleksibel mampu mendukung penghematan konsumsi energi sekaligus meningkatkan efisiensi belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pemerintah memastikan pelaksanaan WFH tetap mengedepankan akuntabilitas kinerja dan tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Seluruh instansi diminta memastikan target kerja tetap tercapai melalui pemanfaatan teknologi digital serta pengawasan kinerja yang terukur.

Loading