OPINI- Salah satu anomali paling mencolok dalam birokrasi pemerintahan saat ini adalah hadirnya pejabat publik yang justru tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Fenomena ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan problem serius yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Tupoksi sejatinya menjadi kompas kerja seorang pejabat. Di dalamnya tercantum batas kewenangan, tanggung jawab, serta arah kebijakan yang harus dijalankan. Ketika pejabat tidak memahami atau bahkan mengabaikannya, yang muncul adalah tumpang tindih kebijakan, lambannya pengambilan keputusan, hingga kebijakan yang melenceng dari kebutuhan publik.

Anomali ini kian terasa ketika publik menyaksikan gap yang terlihat secara kasat mata antara fasilitas yang disediakan negara dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Gedung megah, kendaraan dinas, perangkat teknologi, hingga anggaran operasional yang besar sering kali tidak berbanding lurus dengan hasil kerja. Pelayanan tetap lamban, prosedur berbelit, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat minim. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya fasilitas negara itu disediakan?

Ironisnya, ketidakmampuan menjalankan tupoksi tersebut kerap ditutupi dengan retorika, pencitraan, atau saling lempar tanggung jawab. Ketika terjadi masalah, publik disuguhi alasan klasik: bukan kewenangan kami, masih menunggu koordinasi, atau belum ada petunjuk teknis. Padahal, seorang pejabat semestinya proaktif memahami perannya, bukan sekadar menikmati fasilitas jabatan.

Fenomena ini juga mengindikasikan persoalan sistemik, mulai dari proses rekrutmen dan promosi jabatan yang belum sepenuhnya berbasis kompetensi, hingga lemahnya pembinaan dan evaluasi kinerja. Jabatan akhirnya dipersepsikan sebagai simbol status dan kenyamanan, bukan amanah pelayanan.

Dampaknya sangat nyata. Program pemerintah berjalan tidak efektif, anggaran terserap tanpa hasil maksimal, dan masyarakat menjadi korban kebijakan yang tidak matang. Lebih jauh, ketimpangan antara fasilitas dan kinerja ini memupuk sinisme publik terhadap birokrasi yang dianggap tidak profesional dan jauh dari semangat reformasi.

Sudah saatnya pemahaman tupoksi dijadikan standar mutlak bagi setiap pejabat publik. Fasilitas negara harus diiringi dengan target kinerja yang terukur dan akuntabel. Evaluasi kinerja perlu dilakukan secara objektif dan berkelanjutan, disertai keberanian untuk melakukan rotasi atau pencopotan bagi mereka yang terbukti tidak mampu menjalankan perannya.

Jika anomali ini terus dibiarkan, maka birokrasi bukan hanya berjalan di tempat, tetapi berpotensi menjadi beban bagi pembangunan dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan itu sendiri.

Tim Redaksi