Sangatta – Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kebutuhan penting dalam memperkuat penyelenggaraan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Kutai Timur.
Penguatan kapasitas tersebut tidak hanya diperlukan bagi aparatur di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), tetapi juga petugas yang membantu pelayanan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Selain peningkatan kompetensi, monitoring dan evaluasi pelayanan juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana pelayanan berjalan, sekaligus mengetahui bagian yang masih perlu diperbaiki.
Pelayanan adminduk memiliki cakupan yang luas dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, aparatur yang berada di lini pelayanan perlu memahami prosedur, sistem dan ketentuan yang berlaku agar masyarakat memperoleh pelayanan yang tepat.
Kepala Disdukcapil Kutai Timur, Jumeah, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur sebenarnya telah menjadi bagian dari kebutuhan dalam penyelenggaraan adminduk. Kompetensi tersebut mencakup kepala dinas, sekretaris, pegawai, hingga aparatur yang mendukung pelayanan di tingkat kecamatan dan desa.
“Harusnya peningkatan kompetensi dan kapasitas aparatur penyelenggara adminduk itu diperhatikan. Bukan hanya kepala dinas atau sekretaris, tetapi seluruh pegawai, termasuk yang membantu kami di kecamatan dan desa,” katanya.
Menurut Jumeah, dalam dua tahun terakhir dukungan anggaran untuk peningkatan SDM di lingkungan Dukcapil belum berjalan secara optimal. Padahal, peningkatan kapasitas aparatur merupakan salah satu bagian yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.
Ia menegaskan, administrasi kependudukan memiliki keterkaitan dengan banyak kebutuhan masyarakat. Meski adminduk tidak dikategorikan sebagai pelayanan dasar, dokumen kependudukan menjadi salah satu pintu bagi masyarakat untuk mengakses berbagai pelayanan lainnya.
Ia memberikan contoh, seorang anak yang akan memperoleh layanan tertentu membutuhkan data kependudukan yang tercatat dengan benar. Dokumen seperti kartu keluarga dan akta kelahiran juga diperlukan dalam berbagai kebutuhan administrasi, termasuk pendidikan dan layanan jaminan kesehatan.
“Dokumen kependudukan itu memang bukan pelayanan dasar, tetapi semuanya ada kaitannya. Anak mau sekolah perlu akta kelahiran, untuk BPJS juga datanya harus masuk dalam KK. Jadi dokumen kependudukan ini menjadi bagian penting dari pelayanan publik,” jelasnya.
Karena itu, Jumeah berharap penguatan SDM, monitoring dan evaluasi pelayanan dapat menjadi bagian dari perhatian dalam perencanaan anggaran daerah. Menurutnya, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh sistem dan sarana, tetapi juga oleh kemampuan aparatur yang menjalankannya.
Dengan dukungan tersebut, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan dapat semakin optimal, baik di tingkat kabupaten maupun pada titik pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. (ADV/01)
![]()


