KOMBENG- Anggota DPRD Kutim Bambang Bagus Wondo Saputr meminta Pemerintah Daerah percepat pembangunan rumah sakit di Kecamatan Muara Wahau.
Desakan tersebut disampaikan menyusul masih terbatasnya akses dan fasilitas layanan kesehatan yang dirasakan masyarakat di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan rumah sakit sangat mendesak untuk menunjang pelayanan medis yang layak, sekaligus mengurangi ketergantungan warga yang selama ini harus dirujuk ke rumah sakit di Ibukota Kabupaten yang jaraknya cukup jauh.
Ia menegaskan, percepatan pembangunan rumah sakit di Muara Wahau harus menjadi prioritas pemerintah daerah, mengingat wilayah ini merupakan salah satu kecamatan dengan jumlah penduduk yang cukup besar serta aktivitas ekonomi yang terus berkembang. Selain itu, keberadaan fasilitas kesehatan yang memadai juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Jadi hadirnya rumah sakit ini tidak hanya melayani warga Muara Wahau saja. Namun juga warga dari Kombeng dan Telen, ” ujarnya. Senin (09/2/2026)
Menurut informasi yang ia terima, rencana pembangunan rumah sakit Tipe D tersebut sudah sejak lama dihembuskan oleh Pemerintah Daerah. Namun hingga kini, ia mengaku belum melihat adanya tanda-tanda konkret dimulainya pembangunan di lapangan.
Untuk itu, ia berharap Pemerintah Daerah memberikan perhatian secara serius terhadap realisasi proyek tersebut, tidak hanya sebatas wacana. Bambang menilai, kepastian waktu pelaksanaan sangat dibutuhkan agar masyarakat Muara Wahau tidak terus menunggu tanpa kejelasan.
Ia juga mendorong agar proses perencanaan hingga penganggaran dapat segera dituntaskan, sehingga pembangunan rumah sakit dapat segera dimulai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawan menyampaikan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan langkah-langkah strategi untuk segera mewujudkan layanan kesehatan yang representatif dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi warga yang ada di tiga Kecamatan, yakni Muara Wahu, Kongbeng dan Telen.
“Saat ini telah memasuki tahap peninjauan lokasi Pembangunan yang ada di Desa Wanasari. Pemerintah menargetkan tahap pembersihan lahan rampung pada tahun 2026 ini, sehingga proses konstruksi fisik dapat segera dimulai pada tahun 2027 mendatang,”ujarnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Saat ini, berkonsentrasi juga tengah berkonsentrasi untuk melengkapi berbagai persyaratan salah satunya terkait dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang di targetkan akan selesai pada tahun 2026 ini. Mengingat, pembangunan rumah sakit tidak hanya fokus pada penyediaan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, tetapi juga harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
“Oleh karena itu, penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi salah satu tahapan penting yang wajib dipenuhi sebelum pembangunan rumah sakit dilakukan,”imbuhnya.
Dirinya menilai. Kehadiran rumah sakit yang akan berdiri di atas lahan seluas enam Hektare merupakan hibah dari pihak Desa Wanasari ini sudah sangat di masa depan masyarakat, mengingat selama ini, apabila ada warga yang membutuhkan layanan kesehatan, hanya mengandalkan layanan kesehatan tingkat pertama (Puskesmas). Sehingga apabila diperlukan tindakan medis lanjutan, mereka harus menempuh jarak yang cukup lama untuk sampai di RSUD Kudungga yang selama ini menjadi rujukan utama layanan kesehatan warga di Kutim.
“Ini menjadi bapak bagian dari komitmen Bupati kita (Ardiasnyah Sulaiman) dalam mengahadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau oleh masyarakat,”imbuhnya.
![]()
